AD dan ART DPD GOLKAR BONTANGANGGARAN DASAR DAN ANGGARARAN RUMAH TANGGAPARTAI GOLONGAN KARYAANGGARAN DASARBagian Kesatu PEMBUKAANBahwa Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 1. Agustus 1. 94. 5 adalah berkat rahmat Tuhan YME dan bersumber dari amanat rakyat dan didorong keinginan luhur untuk mencapai cita cita bangsa Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Bahwa cita cita kemerdekaan tersebut hanya dapat dicapai dengan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, membangun segala kehidupan secara seimbang baik lahir dan batin dengan landasan Pancasila. Selanjutnya kehidupan bangsa yang lebih maju, modern, dan mandiri menuntut pembaharuan yang terus menerus melalui usaha usaha yang disesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan jaman dengan tetap memelihara nilai nilai luhur dan kepribadian bangsa Indonesia. Bahwa sadar akan perlu adanya kekuatan yang tangguh sehingga mampu mewujudkan cita cita kemerdekaan tersebut, masyarakat karya dan kekaryaan yang pada hakikatnya adalah masyarakat yang berisi kegiatan kodrati manusia, tumbuh dan berkembang sebagai kekuatan politik, dan bertekad bulat hendak mengisi kemerdekaan dengan berusaha mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat lahir dan batin, memelihara budi dan pekerti luhur, meningkatkan kecerdasan rakyat, menegakkan demokrasi, dan mewujudkan keadilan sosial, dengan terjaminnya kehidupan kepribadian bangsa Indonesia terutama dalam memelihara dan menjaga keutuhan, kesatuan bangsa sepanjang masa, memelihara kerukunan suku, agama, ras, dan pergaulan antar golongan yang hidup di Indonesia dalam rangka perwujudan dan pelaksanaan wawasan nusantara. Bahwa pertumbuhan dan perkembangan masyarakat karya dan kekaryaan sesungguhnya sudah ada dan lahir dalam suasana yang bersamaan dengan Proklamasi 1. Agustus 1. 94. 5, namun akibat perkembangan kehidupan sosial politik di Indonesia, masyarakat karya dan kekaryaan belum sempat menghimpun dan mengorganisir diri dalam satu wadah yang merupakan sarana untuk mengabdikan karya dan kekaryaan guna pembangunan rakyat, bangsa, dan negara Republik Indonesia. Oleh karena itu tanggal 2. Oktober 1. 96. 4 masyarakat karya dan kekaryaan menghimpun diri dalam wadah organisasi politik yang bernama Sekretariat Bersama Golongan Karya. Bahwa dengan terjadinya penyelewengan terhadap cita cita Proklamasi 1. Agustus 1. 94. 5 dan UUD 1. Republik Indonesia diletakkan dan dilandaskan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1. Dengan demikian hakikat tatanan baru adalah sikap mental yang menuntut pembaharuan dan pembangunan yang terus menerus dalam rangka melaksanakan Pancasila dan UUD 1. Selanjutnya dalam rangka mengemban hakikat tatanan baru tersebut maka masyarakat karya dan kekaryaan yang berhimpun dalam organisasi Sekretariat Bersama Golongan Karya memantapkan diri dalam wadah organisasi kekuatan sosial politik yang bernama Golongan Karya. Bahwa reformasi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan melahirkan arus demokratisasi, seperti kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan politik, termasuk kebebasan mendirikan partai politik, keterbukaan informasi, serta penegakkan supremasi hukum dan penghormatan terhadap hak hak asasi manusia. Bersamaan dengan itu cita cita reformasi juga menghendaki penataan kembali fungsi fungsi institusi negara maupun masyarakat agar dapat melaksanakan perannya secara optimal, dengan menempatkan kedaulatan benar benar di tangan rakyat. Kondisi sosial politik tersebut telah mengakibatkan perubahan mendasar terhadap sistem politik dan kepartaian di Indonesia. Dilandasi oleh semangat reformasi tersebut, Golongan Karya melakukan perubahan paradigma serta menegaskan dirinya sebagai partai politik pada Rapat Pimpinan Paripurna Golongan Karya tanggal 1. Oktober 1. 99. 8 dan di deklarasikan di Jakarta pada tanggal 7 Maret 1. Partai Golongan Karya. Dengan perubahan tersebut, Partai Golongan Karya sepenuhnya mengemban hakikat partai politik sebagai pilar demokrasi dan kekuatan politik rakyat untuk memperjuangkan cita cita dan aspirasinya secara mandiri, bebas, dan demokratis. Bahwa Partai Golongan Karya adalah pengemban hakikat tatanan baru, yang dijiwai semangat pembaharuan, budi pekerti luhur, akhlak mulia dan moral, serta semangat pembangunan terus menerus dalam meningkatkan karya dan kekaryaan di segala bidang kehidupan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1. Mengingat semangat cita dan citra pembaharuan belum sepenuhnya dapat diwujudkan, mendorong timbulnya tuntunan agar pembaharuan dilaksanakan dengan mengembangkan reformasi di segala bidang. Menyikapi hal tersebut di atas dan sejajar dengan hakikat Partai Golongan Karya sebagai kekuatan pembaharuan dan pembangunan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, maka dengan rahmat Tuhan YME, Partai Golongan Karya menyatakan diri sebagai Organisasi Partai Politik, dengan Anggaran Dasar sebagai berikut BAB INAMA, WAKTU, DAN KEDUDUKANBagian Kesatu. NAMAPasal 1. Partai ini bernama Partai Golongan Karya disingkat Partai GOLKAR. Bagian Kedua. WAKTUPasal 2. Partai GOLKAR merupakan kelanjutan Sekretariat Bersama Golongan Karya yang didirikan pada tanggal 2. Oktober 1. 96. 4 di Jakarta, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. Bagian Ketiga. KEDUDUKANPasal 3. Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia. BAB IIKEDAULATANPasal 4. Kedaulatan Partai GOLKAR ada di tangan Anggota dan dilaksanakan menurut ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai. BAB IIIASAS DAN SIFATBagian Kesatu. ASASPasal 5. Partai GOLKAR berasaskan Pancasila. Bagian Kedua. SIFATPasal 6. Partai GOLKAR bersifat mandiri, terbuka, demokratis, moderat, solid, mengakar, responsif, majemuk, egaliter, serta berorientasi pada karya dan kekaryaan. BAB IVTUJUAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSIBagian Kesatu. TUJUANPasal 7. Partai GOLKAR bertujuan 1. Mempertahankan dan mengamalkan Pancasila serta menegakkan UUD 1. Mewujudkan cita cita bangsa sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD 1. Menciptakan masyarakat adil dan makmur, merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1. Negara Kesatuan Republik Indonesia 4. Mewujudkan kedaulatan rakyat dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi, yang menjunjung tinggi dan menghormati kebenaran, keadilan, hukum, dan Hak Asasi Manusia. Bagian Kedua. TUGAS POKOKPasal 8. Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, tugas pokok Partai GOLKAR adalah memperjuangkan terwujudnya peningkatan segala aspek kehidupan yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, agama, sosial budaya, hukum, serta pertahanan dan keamanan nasional guna mewujudkan cita cita nasional. Bagian Ketiga. FUNGSIPasal 9. Kubota B21 Owners Manual: Software Free Download there. Partai GOLKAR berfungsi Menghimpun persamaan sikap politik dan kehendak untuk mencapai cita cita dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur, material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1. Mempertahankan, mengemban, mengamalkan, dan membela Pancasila serta berorientasi pada program pembangunan di segala bidang tanpa membedakan suku, agama, ras, dan golongan Menyerap, menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat, serta meningkatkan kesadaran politik rakyat dan menyiapkan kader kader dengan memperhatikan kesetaraan gender dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. BAB VDOKTRIN, IKRAR, DAN PARADIGMABagian Kesatu. DOKTRINPasal 1. 01. Partai GOLKAR mempunyai Doktrin KARYA DAN KEKARYAAN yang disebut KARYA SIAGA GATRA PRAJA 2. KARYA SIAGA GATRA PRAJA adalah kesatuan pemikiran dan paham paham yang menyangkut pengembangan serta pelaksanaan karya dan kekaryaan secara nyata dalam perjuangan Partai GOLKAR 3.